Nahdliyin Brebes Siap Menghadapi Pemilu 2024

Warga NU sebagai bagian dari warga negara Republik Indonesia
memiliki hak yang sama dalam berpolitik. Hal tersebut sesuai dengan amanat
Undang-undang sebagai kekuatan hukum negara yang melindungi hak warga negara
termasuk waras NU atau yang disebut nahdliyin. Sebagai Ormas keagamaan atau
yang saat sekarang disebut perkumpulan, NU secara organisatoris mengedepankan
politik kebangsaan yang dilandasi dengan moralitas etika berpolitik. Inilah
sebagaimana yang termaktub dalam Pedoman berpolitik bagi warga NU.
Politik kebangsaan yang diperankan oleh NU tentu tidak sekedar ramai
saat pemilu, namun pemilu menjadi bagian dari tahapan mewujudkan politik
kebangsaan. Oleh karena itu landasan moralitas dalam berpolitik pedoman warga
nahdliyin bukan hanyandalam melaksanakan satu hak politiknya dalam hal ini pemilu namun juga berlanjut
saat mengawal kebijakan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Lainnya :
- NU Bulakamba Gelar silatcam kader penggerak NU sekaligus pelantikan pengurus MWCNU dan PRNU0
- Menggerakan perangkat organisasi sampai tingkat PRNU dan Anak Ranting NU0
- Sujud Sebagai Wujud Rasa Syukur dan Upaya Meraih Kemudahan Yang Dikehendaki0
- Calon Jamaah Haji Kabupaten Brebes diberangkatkan ke tanah suci dengan terbagi 4 Kloter0
- Tips Sehat Beribadah Bagi Jamaah Haji Lansia0
Akan tetapi banyak orang menerjemahkan pedoman berpolitik bagi warga
NU hanya berlaku pada saat Pemilu atau pesta demokrasi lima tahunan. Selebihnya
pasca pemilu tentang kebijakan negara diserahkan kepada para pejabat dan wakil rakyat yang berwenang. Padahal
berpolitik itu bukan terpaku kepentingan sesaat atau yang disebut dengan
pragmatisme atau oportunisme. Proses pengawalan kebijakan politik dibutuhkan peran serta konstituen yang
berkontribusi dalam pandangan sistem demokrasi dengan asas dari rakyat, oleh
rakyat dan untk rakyat, pemilihan umum merupakan salah satu mekanisme kehidupan
berdemokrasi. Dengan dalih dari rakyat, maka keputusan demokrasi diukur sesuatu
denganu banyaknya dukungan suara. Sementara masyarakat kita dalam taraf ekonomi
masih tergolong rendah, sehingga transaksi politik menjadi kekuatan utama.
Disinilah yang sering terjadi transaksi politik sesaat untuk meraih
sebuah kemenangan dalam kontestasi
demokrasi. Sementara pengetahuan tentang transaksi politik sebagian besar masih
terpaku pada nilai matrial, tidak mempertimbangkan
kualifikasi pemimpin yang akan kita pilih. Hal ini salah satunya dipengaruhi
oleh tingkat SDM dan pendidikan masyarakat yang masih rendah.
Brebes sebagai kabupaten yang memiliki warga NU terbesar tentu bisa
menjadi kekuatan politik dalam Pemilu 2024. Untuk menuju kekuatan tersebut
dibutuhkan pengetahuan dan kesepahaman
yang tidak terjerembab dalam transaksi
politik perorangan yang diperankan oleh tokoh atau figur tertentu.
Kekuatan bersama dalam konteks sebagai warga negara yang memiliki hak
berpolitik lebih diarahkan kepada nilai nilai kepentingan kebangsaan. Tafsir
politik kebangsaan pada satu sisi menjadi nilai tawar yang tinggi, namun disisi
yang lain akan berakibat pecahnya kekuatan NU.
Adagium ada dimana mana dan tidak kemana mana menjadikan warga nahdliyin
bisa menjadi seperti buih di tengah lautan. Kita harus berusaha bagaimana agar
buih menjadi permadani, sehingga bisa bermanfaat dan masalahat untuk rakyat.
Untuk menuju kepada cita cita tersebut dibutuhkan kecerdasan dan
persatuan serta komitmen bersama dalam berpegang teguh pada nilai nilai
kesantunan berpolitik. Cerdas dengan memahami pilihan yang tidak terkontaminasi
dengan kepentingan subyektivitas atau kelompok tertentu. Persatuan dalam
bingkai ukhuwah nahdliyin akan menjadi kekuatan mewujudkan NU dalam bargaining
untuk lima tahun kedepan. Tanpa. Persatuan tentu kekuatan politik nahdliyyin
akan dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu demi kepentingan pragmatis. Sikap
komitmen menjadi energi batin yang secara kolektif akan menjelma dalam menjaga
kebersamaan dalam gerbong kebangsaan. Ini sangat penting, agar tokoh NU tidak
mudah tergoda oleh rayuan politik yang berujung bisa memecah belah umat. Sikap
nahdliyin yang terbelah sebelum Konferensi NU Cabang kemarin hendaknya menjadi
pelajaran yang berharga. Pendiri NU ( KH Hasyim Asy'ari) dalam Qonun Asasi memerintahkan
seluruh warga NU agar bersatu dan melarang perpecahan. Oleh karena itu untuk
menghadapi pemilu 2024, nahdliyin Brebes diharapkan bersatu dalam satu kekuatan
untuk mewujudkan nahdliyin bermartabat.
Kita bisa berkaca dengan nahdliyin di Kab Tegal Pasca Ki Entus
menempati kursi Bupati berdampingan dengan Ketua Muslimat NU ( Hj Umi ). Tentu
bukan hal yang mustahil kekuatan politik nahdliyin Brebes bisa seperti Kab
Tegal. Sifat politik yang dinamis akan sangat
mungkin mengubah hegemoni politik Brebes yang selama ini berjalan. Namun
demikian peran para politisi berbasis nahdliyin untuk mendominasi harokah
siyasi sangat dibutuhkan dalam rentang waktu menjelang Pemilu 2024.
Pengalaman nahdliyin Brebes saat Ketua PC NU Brebes maju dalam
kontestasi Pilkada tahun 2012 menjadi start awal untuk mengukur kekuatan
nahdliyin Brebes. Kendatipun pada Pikada berikutnya ( tahun 2017 ) representasi
nahdliyin tidak terwakili, namun demikian kekuatan suara nahdliyin bisa
diperhitungkan dalam mendominasi kemenangan Pilkada.
Oleh karena itu menghadapi Pemilu 2024 (Legislatif dan Bupati /
Wakil Bupati) di Kabupaten Brebes sudah saatnya nahdliyin Brebes menemukan kesadaran dalam berpolitik. Nilai kesadaran
yang terbangun demi kemaslahatan Kabupaten Brebes. Disinilah saatnya nahdliyin
bergerak dengan berpedoman pada nilai nilai moral politik nahdliyin.
Penulis: KH. Ahmad Sururi (Wakil Ketua LTN PCNU Brebes)
Editor: A’isy Hanif Firdaus
